BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Pemerintah Kota Banda Aceh dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh serta dibantu oleh petugas Satpol PP merazia penganan berbuka puasa di sejumlah pasar kaget di Banda Aceh, Kamis (2/8). Razia tersebut untuk menghindari makanan yang mengandung formalin dan borak.
Makanan itu dibawa ke mobil lab milik BPOM yang diparkir dekat dengan lokasi razia. Namun, hasil dari tes makanan tersebut belum diketahui. Setelah melakukan razia di Ulee Kareng, petugas kemudian melanjutkan razia ke kawasan Neusu dan sejumlah kawasan lainnya.
Wakil Walikota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal mengatakan razia yang dilakukan pihaknya merupakan razia rutin yang digelar setiap bulan Ramadan untuk menghindari makanan yang mengandung formalin dan borak yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat.
“Razia ini untuk memastikan apakah dalam makanan yang dijual mengandung formalin atau tidak,” kata Illiza kepada wartawan di sela-sela razia.
Makanan yang diambil, kata Illiza, langsung dibawa ke lab untuk diteliti. Jika mengandung formalin ataupun borak, maka pihaknya akan melakukan sosialisasi terhadap penjual agar tidak lagi menjual makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut.
“Jika terdapat zat berbahaya maka pedagang akan kita sosialisasikan. Karena tidak semua makanan tersebut hasil buatan mereka. Seperti bahan-bahannya mereka beli di toko-toko,” ungkapnya.
Menurut Illiza, makanan yang banyak mengandung formalin dan borak biasanya terdapat pada mie dan es cincau. Hal itu dibuktikan setelah mengambil sampel di kawasan Peunayong beberapa waktu lalu. “Bahan baku pembuat mie biasanya banyak terdapat zat formalin dan borak,” jelasnya.
Selain merazia makanan, lanjut Illiza, pihaknya juga akan merazia pabrik pembuat es cincau. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa es cincau yang dijual di masyarakat tidak mengandung zat formalin maupun borak.[]