Thursday, April 25, 2024
spot_img

Bea Cukai Aceh Fasilitasi Ekspor Perdana Cangkang Sawit ke Jepang Lewat Kuala Langsa

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Kanwil Bea Cukai Aceh dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kuala Langsa berhasil memfasilitasi kegiatan ekspor perdana PT Sultana Biomas Indonesia melalui Pelabuhan Kuala Langsa. Komoditi ekspor berupa cangkang kelapa sawit sebanyak 7.060 Metrik Ton (MT) ini diekspor dengan menggunakan Kapal MV AMP Princess dengan tujuan Pelabuhan Tomakomai, Jepang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro, mengatakan pelepasan eskpor perdana cangkang sawit oleh PT Sultana Biomas Indonesia melalui Pelabuhan Kuala Langsa berlangsung pada Kamis (6/8). Atas ekspor komoditi itu, potensi penerimaan negara dari sektor Bea Keluar (BK) sebanyak Rp 722 juta.

“Cangkang kelapa sawit merupakan produk limbah dari pengolahan pabrik kelapa sawit yang dimanfaatkan untuk bahan bakar ramah lingkungan sebagai salah satu pengganti bahan bakar batu bara. Sedangkan Bea Keluar (BK) adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang ekspor tertentu yang diatur oleh undang-undang di antaranya kelapa sawit, crude palm oil (CPO), dan produk turunannya, kulit, kayu, biji kakao, serta produk hasil pengolahan mineral logam,” ujar Isnu dalam keterangannya, Minggu (9/8).

Ia menyebut, dengan adanya kegiatan ekspor cangkang kelapa sawit itu membuktikan bahwa potensi ekspor produk asal Aceh melalui pelabuhan di Aceh makin terbuka lebar. Sebelumnya, produk asal Aceh biasanya diekspor melalui pelabuhan di luar Provinsi Aceh.

Pada tahun 2020, jelas Isnu, setidaknya ada tiga eksportir yang telah mengekspor komoditi yang dikenakan BK melalui pelabuhan-pelabuhan di Aceh. Ketiga eksportir tersebut yakni PT Agritrade Cahaya Makmur, PT Sari Dumai Sejati, dan PT Sultana Biomas Indonesia yang telah mengekspor produk kelapa sawit, CPO dan produk turunannya dengan pembayaran BK masing masing sebesar Rp 990 juta, Rp 306 juta, dan Rp 722 juta.

“Kegiatan ekspor melalui Pelabuhan Kuala Langsa ini diharapkan dapat menjadi pemantik pertumbuhan dan pembangunan ekonomi daerah khususnya di Kota Langsa serta umumnya di kabupaten/kota lain yang ada di Provinsi Aceh. Secara nasional, kegiatan ekspor ini sebagai salah satu wujud implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diluncurkan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk memulihkan ekonomi Indonesia pasca pandemi Covid-19,” sebutnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, Kanwil Bea Cukai Aceh beserta lima KPPBC di Provinsi Aceh yang tersebar di Sabang, Banda Aceh, Meulaboh, Lhokseumawe, dan Kuala Langsa telah bersinergi dengan Pemprov, Pemkab, dan Pemkot serta instansi terkait untuk getol secara terus menerus menggali potensi produk lokal Aceh yang bernilai ekonomi tinggi agar dapat diekspor melalui pelabuhan di Aceh dan bukan melalui provinsi lain.

“Salah satu manfaat atas ekspor melalui pelabuhan di Aceh yakni dapat memacu adanya pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota asal komoditi ekspor maupun di kabupaten/kota tempat pelabuhan ekspor berada. Sehingga pertumbuhan dan pembangunan ekonomi secara keseluruhan di Provinsi Aceh terus meningkat dan tingkat kemiskinan pun turut berkurang,” kata Isnu.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU