BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Izil Azhar alias Ayah Merin, mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Sabang, telah dibawa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta, Rabu siang (25/1/2023).
Sebelumnya, dia ditangkap di Banda Aceh pada Selasa kemarin, setelah menjadi buron selama empat tahun lebih karena tersandung kasus kasus gratifikasi pembangunan dermaga Sabang tahun 2006-2011.
“IZ alias AM sudah dibawa KPK ke Jakarta hari ini,” ujar Joko Krisdiyanto, Kabid Humas Polda Aceh.
Menurutnya, Ayah Merin ditangkap personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima, Banda Aceh. Kapasitas Polda Aceh dalam hal ini hanya melakukan penangkapan sebagaimana surat permintaan dari KPK RI ke Polri.
Kata Joko, terkait proses hukum dan hal-hal lainnya akan menjadi kewenangan lembaga KPK. “Untuk keterangan atau proses hukum lebih lanjut nanti akan disampaikan KPK,” jelas Joko. []
KPK Tangkap Izil Azhar: Buron Kasus Dermaga Sabang, Diburu Sejak 2018