Thursday, April 25, 2024
spot_img

KPK Tangkap Izil Azhar: Buron Kasus Dermaga Sabang, Diburu Sejak 2018

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Izil Azhar, buron perkara dugaan korupsi pembangunan dermaga Sabang, Aceh. Pria dengan alias Ayah Merin ini dicokok di kawasan Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Selasa (24/1/2023) pukul 12.00.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, penangkapan dibantu tim Kepolisian Daerah Aceh. “[Masuk] daftar pencarian orang sejak 30 November 2018, yang dimaksud (Izil) ditemukan dan diamankan di sekitar Banda Aceh,” katanya kepada jurnalis.

Koordinasi lembaga antikorupsi itu dan Kepolisian Daerah Aceh untuk tangkap Izil Azhar telah terjalin sejak Desember 2022. Ali Fikri mengapresiasi polisi yang membantu KPK menangkap mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka itu.

Setelah penangkapan, Izil sementara waktu berada di markas Kepolisian Daerah Aceh di Jeulingke, Banda Aceh. Namun, Fikri mengatakan, “Segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.”

Izil Azhar ditetapkan tersangka oleh KPK karena dugaan korupsi di proyek pembangunan dermaga Sabang tahun 2006-2011 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Ia diduga berperan menjadi perantara penerimaan gratifikasi lebih dari Rp 32 miliar yang diduga melibatkan gubernur Aceh saat itu Irwandi Yusuf. Tapi, Irwandi dalam sidang kasus korupsi beberapa tahun lalu menyebut tak menyuruh Izil untuk meminta juga tak menerima uang itu.[]

 

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU