Friday, April 26, 2024
spot_img

Asral Tetap Diadili Secara Militer

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Pengadilan Milter Banda Aceh memutuskan untuk tetap mengadili Asral, bekas anggota TNI yang membelot ke Gerakan Aceh Merdeka, secara ketentuan hukum militer, Selasa (10/11). Tapi, ia diperbolehkan didampingi pengacara sipil.

Ketua Majelis Hakim, Mayor CHK Gatut Sulistyo, dalam sidang putusan selang kasus itu mengatakan, perkara ini adalah kewenangan pihaknya dan tak ada sangkut paut dengan politik.

Majelis menolak eksepsi (pembelaan) terdakwa yang diajukan pada sidang, Kamis, pekan lalu.

Sebelumnya, dalam eksepsi, Asral menganggap kasus dirinya bagian dari politik, dan patut dibebaskan mengingat MoU damai antara GAM dan Pemerintah Indonesia telah diteken di Helsinki. Ia memohon majelis untuk melanjutkan perkaranya melalui ketentuan hukum sipil, bukan militer.

Gatut Sulistyo menegaskan, pihaknya tetap melanjutkan perkara Asral di Pengadilan Militer. Ia diadili hanya dengan dakwaaan melanggar ketentuan-ketentuan militer, karena saat membelot ke pihak musuh, ia masih berstatus TNI.

Saat sidang, Asral didampingi dua panasehat hukumnya dari sipil, Kamaruddin dan Hospi Nurzabri. Kedua pengacara ini disediakan oleh Komite Peralihan Aceh (KPA) dan sudah disetujui oleh majelis.

Pada sidang perdana sebelumnya, Asral sempat didampingi pengacara yang disediakan Kodam Iskandar Muda. Tapi, ia menolak didampingi pengacara militer.

Meski begitu, tiga penasehat hukum militer yang sebelumnya mendampingi Asral, juga terlihat menyaksikan sidang lanjutan kasus disersi ini siang tadi.

Majelis hakim Gatut Sulistyo akan melanjutkan sidang ini pada Jumat, 13 November nanti. Agendanya, mendengar keterangan saksi.

Seperti diketahu, Asral, membelot ke GAM dengan memboyong beberapa pucuk senjata, pada 1999. Kala itu, TNI berpangkat sersan ini bertugas di jajaran Koramil di Kodim Aceh Selatan. Ia resmi dipecat dari korp militer Indonesia, Mei 2006 lalu.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU