Monday, May 6, 2024
spot_img

“Aceh Darurat Pemilu”

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Forum Demokrasi Aceh (FDA) menilai daerah ini telah memasuki “darurat pemilu” menyusul aksi kekerasan yang terus meningkat menjelang hari pencoblosan 9 April mendatang.

“Kekerasan pemilu di Aceh terus meningkat dan sudah di luar batas kewajaran. Kalau tetap dibiarkan oleh penyelenggara pemilu, hasil pemilu tidak berkualitas karena berlangsung tak demokratis, di bawah intimidasi dan teror,” kata jurubicara FDA, Agusta Mukhtar, dalam jumpa pers di Banda Aceh, Kamis (27 Maret 2014).

FDA adalah gabungan LSM dan organisasi mahasiswa terdiri dari Gerakan Anti-Korupsi (Gerak) Aceh, Aceh Judicial Monitoring Institute (AJMI), FPPN, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unmuha, BEM Hukum Unmuha, HMJ Pangan USM dan Institute Peradaban Aceh (IPA).

Menurut catatan FDA, kekerasan meningkat drastis selama masa kampanye terbuka yaitu 36 kasus. Kekerasan itu berupa penembakan, pemukulan dan penganiayaan terhadap kader partai, pengrusakan dan pembakaran kantor dan atribut partai politik, intimidasi dan teror.

“Kekerasan naik 100 persen dalam waktu dua pekan terakhir karena sejak tahapan pemilu dimulai hingga awal Maret, jumlah kekerasan tercatat 38 kasus,” kata Agusta.

Dia menyebutkan, pemilu yang seharusnya menjadi ajang pesta demokrasi untuk memberikan kesempatan kepada rakyat dalam memilih wakil rakyat yang berkualitas dan berintegritas telah dinodai dengan kekerasan, sehingga membungkam hak pilih masyarakat.

“Partai Aceh (PA) melakukan kekerasan secara masif sehingga masyarakat dilanda ketakutan luar biasa karena rakyat masih trauma dengan kekerasan yang terjadi saat konflik,” katanya.

Dia menyatakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu tak melakukan tindakan nyata untuk menghentikan kekerasan yang terjadi.

“Misalnya intimidasi dan teror yang dilakukan saat kampanye PA antara lain disebutkan ‘Siapa yang tidak pilih Partai Aceh, akan diusir dari Aceh.’ Ucapan-ucapan seperti itu adalah bentuk intimidasi terbuka, tetapi tidak ada tindakan dari penyelenggara pemilu,” katanya.

Ditambahkan, pihaknya mengapresiasi langkah polisi yang telah menangkap puluhan pelaku kekerasan, tetapi tindakan polisi masih sebatas pada pelaku lapangan. Polisi harus mampu mengungkap dalang dan aktor utama di balik kekerasan pemilu di Aceh, katanya.

Untuk menghentikan berbagai aksi kekerasan pemilu, FDA mendesak Pemerintah Pusat membentuk tim khusus dan mengevaluasi KIP dan Bawaslu yang terkesan tak bekerja sesuai aturan selaku penyelenggara pemilu.

“Kami mendesak partai politik yang melakukan kekerasan secara masif harus diberikan sanksi tegas sehingga menjadi pembelajaran bagi semua partai politik agar tidak lagi menggunakan cara-cara kekerasan untuk meraup keuntungan suara dalam pemilu,” kata Agusta.

Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani menambahkan bukti adanya pembiaran oleh KIP dan Bawaslu atas kekerasan karena hingga kini tak ada satupun pernyataan lembaga penyelenggara pemilu itu agar partai politik menghentikan kekerasan di Aceh.

“Jangan sampai kekerasan pemilu membuat pergesekan sosial di tengah masyarakat karena kondisi ke arah itu sudah mulai terasa,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Komite Pemenangan PA, Kamaruddin Abubakar, mengakui gangguan keamanan di Aceh meningkat menjelang pemilihan umum. Namun, ia meminta semua pihak untuk tidak langsung menuduh PA berada di balik aksi kekerasan tersebut.

“Hari ini (jika ada kekerasan) di Aceh, langsung diarahkan ke (kasus) politik. Ini dari PA, ini dari GAM. Kita harus jeli, lihat apa pekerjaan orang itu,” katanya, pertemuan dengan wartawan di Banda Aceh, Senin (10 Maret 2014).

Kamaruddin yang akrab disapa Abu Radak meminta kepolisian untuk mengusut setiap kekerasan bernuansa politik menjelang pemilu ini.

“Siapa yang melanggar hukum, dia akan menghadapi hukum. Kita tidak akan beda-bedakan,” katanya. “Kita minta polisi, siapa saja yang melanggar hukum, silakan ditindak.”

Pimpinan Partai Aceh, kata Abu Radak, telah mengimbau kepada kader dan simpatisan untuk tidak melakukan tindak kekerasan. “Kita imbau jajaran kita di wilayah hingga ke tingkat gampong untuk tidak melanggar hukum,” ujarnya.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU