Saturday, November 2, 2024
spot_img

3.290 Ha Hutan KEL Rusak Sepanjang Januari-Juni 2018

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Kerusakan hutan di dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) di Provinsi Aceh terus-menerus terjadi. Pemerintah dan para pihak diajak untuk tetap menjaga hutan terutama KEL sebagai sumber air bagi rakyat Aceh dan juga berjasa untuk mitigasi bencana.

Manager GIS pada Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), Agung Dwinurcahya, yang aktif melakukan pemantauan menggunakan teknologi penginderaan jarak jauh dari citra satelit, menyebutkan kerusakan hutan di KEL untuk periode Januari hingga Juni 2018 sebesar 3.290 hektare. “Angka ini relatif menurun kalau dibandingkan dengan periode Januari-Juni tahun sebelumnya yaitu 3.780 hektar, tapi meningkat sedikit kalau dibandingkan dengan periode Juli-Desember 2017 dimana angka deforestasinya sebesar 3.095 hektar,” ungkapnya.

Berdasarkan analisa data hasil monitoring dari citra satelit, Agung menjelaskan, lima kabupaten tertinggi angka deforestasi untuk Semester I tahun 2018 ini adalah Nagan Raya mencapai 627 ha, kemudian Aceh Timur 599 ha, Gayo Lues 507 ha, Aceh Selatan 399 ha dan Bener Meriah 274 ha.

“Sementara berdasarkan fungsi hutannya yang mengalami pengrusakan hutan terburuk adalah Hutan Lindung sebesar 615 hektar, kemudian Hutan Produksi 525 hektar dan Taman Nasional 368 hektar,” sebut Agung dalam konferensi pers di Banda Aceh, Senin (23/7).

Data publikasi HAkA sebelumnya, kerusakan hutan di dalam KEL yang terus-menerus terjadi sempat tercatat laju deforestasi hutan menurun di tahun 2017 yang angkanya sebesar 6.875 ha. Dibandikan dua tahun sebelumnya, pada 2016 mencapai 10.351 ha dan bahkan mencapai 13.700 ha pada 2015.

KEL Aceh yang telah ditetapkan menjadi Kawasan Strategis Nasional (KSN) tersebut harus lebih dijaga dan dikelola dengan mengedepankan konsep perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan yang lestari. Luas area KEl ini sendiri mencakup 13 kabupaten/kota di Aceh.

Sekretaris Yayasan HAkA, Badrul Irfan menyebutkan, paparan data lembaganya yang aktif melakukan pemantauan terhadap KEL tersebut diharapkan bisa mendorong Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota dan seluruh komponen masyarakat untuk lebih menjaga hutan terutama KEL. “Karena KEL ini adalah sumber air bagi rakyat Aceh dan juga berjasa untuk mitigasi bencana. Deforestasi di dalam kawasan hutan Aceh terutama KEL harus terus ditekan demi masa depan generasi masyarakat Aceh dan dunia ke depan,” pungkasnya.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
25,000SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU