BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Plt Gubenur Aceh, Nova Iriansyah melantik tujuh komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk masa jabatan 2018 – 2023. Pelantikan berlangsung di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa siang, 17 Juli 2018.
Sekretaris KIP Aceh, Darmasyah yang mengikuti langsung prosesi tersebut melaporkan, pelantikan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ketua KPU RI Arief Budiman beserta Komisioner KPU RI, Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting. Juga hadir Sekjen KPU RI, Arif Rahman Hakim. Dari Aceh hadir Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud, Asisten I Pemda Aceh, Asisten III Pemda Aceh serta para Ketua dan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengharapkan para komisioner dapat bekerja secara professional dalam mengelola lembaga KIP yang berintegritas.
Sementara Ketua KPU mengatakan para komisioner yang baru bertugas untuk menjaga netralitas dan tidak memihak ke manapun dalam menjalankan aktivitasnya terkait kepemiluan.
Darmansyah mengatakan setelah pelantikan para komisioner langsung melakukan audiensi ke KPU, diterima Ketua KPU RI dan para komisioner. Tujuh komisioner yang baru dilantik adalah Samsul Bahri, Munawarsyah, Akmal Abzal, Ranisah, Tharmizi, Muhammad dan Agusni AH. Mulai bertugas setelah dilantik sampai lima tahun ke depan.
Mereka menggantikan para Komisioner KIP periode 2013 – 2018, yaitu Ridwan Hadi, Basri M Sabi, Hendra Fauzi, Junaidi, Fauziah Intan, Robby Syah Putra, dan Muhammad yang telah berakhir masa jabatannya pada 25 Mei 2018 lalu.
Sebelumnya, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengatakan tidak melantik Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2018 – 2023, sampai Qanun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh direvisi atau dicabut. [Baca: Irwandi Komit Tolak Lantik Komisioner KIP Aceh].
Irwandi saat ini sedang menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi yang menimpanya. []