Sunday, April 28, 2024
spot_img

26 Oktober, Calon Gubernur Dites Baca Al-Quran

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan melaksanakan uji baca Al-Quran bagi bakal calon gubernur dan waki gubernur pada Rabu, 26 Oktober mendatang. Setiap kandidat akan diuji membaca enam ayat dan satu surat.

Uji baca Al-Quran para kandidat akan diadakan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Masyarakat yang ingin menyaksikan prosesi uji baca Al-Quran bagi calon pemimpin mereka bisa mengakses acara di Masjid Raya.

Ketua Kelompok Kerja Uji Baca Al-Quran KIP Aceh Akmal Abzal mengatakan, uji baca Al-Quran dinilai oleh tiga juri independen dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Departemen Agama, dan Lembaga Pendidikan Tahfiz Quran (LPTQ).

Penilaian meliputi tajwid, kefasihan membaca ayat suci, dan adab. Aspek tajwid mempunyai skor 50, fasahah 30 poin, dan adab membaca Al-Quran 20 poin.

“Untuk bisa lulus uji ini, masing-masing kandidat harus meraih minimal 50 poin,” kata Teungku Akmal Abzal kepada wartawan, Senin (10/10). “Juri nantinya yang memutuskan mampu atau tidak.” []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU