BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan melaksanakan uji baca Al-Quran bagi bakal calon gubernur dan waki gubernur pada Rabu, 26 Oktober mendatang. Setiap kandidat akan diuji membaca enam ayat dan satu surat.
Uji baca Al-Quran para kandidat akan diadakan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Masyarakat yang ingin menyaksikan prosesi uji baca Al-Quran bagi calon pemimpin mereka bisa mengakses acara di Masjid Raya.
Ketua Kelompok Kerja Uji Baca Al-Quran KIP Aceh Akmal Abzal mengatakan, uji baca Al-Quran dinilai oleh tiga juri independen dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Departemen Agama, dan Lembaga Pendidikan Tahfiz Quran (LPTQ).
Penilaian meliputi tajwid, kefasihan membaca ayat suci, dan adab. Aspek tajwid mempunyai skor 50, fasahah 30 poin, dan adab membaca Al-Quran 20 poin.
“Untuk bisa lulus uji ini, masing-masing kandidat harus meraih minimal 50 poin,” kata Teungku Akmal Abzal kepada wartawan, Senin (10/10). “Juri nantinya yang memutuskan mampu atau tidak.” []