Saturday, April 27, 2024
spot_img

23 Bakal Calon DPD RI Asal Aceh Dinyatakan Memenuhi Syarat

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Rapat pleno yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Sabtu (18/8), menghasilkan nama-nama bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, yang berhak menjadi peserta Pemilu 2019. Sebanyak 23 bakal calon dinyatakan lolos dan Memenuhi Syarat (MS) dari 27 bakal calon yang sudah menyerahkan berkasnya ke KIP Aceh.

“Mereka nantinya akan dimasukkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) untuk diumumkan kepada masyarakat,” kata Wakil Ketua KIP Aceh, Tharmizi.

Disebutkannya, KIP Aceh menggelar dua agenda adalah rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kedua dan rapat pleno rekapitulasi hasil akhir verifikasi faktual dukungan pemilih perseorangan terhadap calon anggota DPD RI asal Aceh peserta Pemilu 2019.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua KIP Aceh, Tharmizi dan dihadiri oleh seluruh komisioner KIP Aceh serta Sekretaris KIP Aceh. Peserta yang hadir adalah komisioner KIP Kabupaten/Kota, unsur Panwaslih Aceh, Panwas Kabupaten/Kota, unsur Muspida dan calon anggota DPD Aceh.

Tharmizi dalam sambutan mengatakan rapat pleno tidak bisa dihadiri oleh Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri karena yang bersangkutan sedang menunaikan ibadah haji.

Agenda dimulai dengan rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kedua dan dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil akhir verifikasi faktual dukungan pemilih perseorangan terhadap calon anggota DPD Aceh.

Dalam rapat yang dipandu bergantian oleh Komisioner KIP Aceh, Munawarsyah, Ranisah, Agusni, Muhammad dan Akmal Abzal, masing-masing perwakilan KIP Kabupaten/Kota maupun Panwaslih Kabupaten/Kota diminta untuk membacakan hasil verifikasi faktual mereka terhadap calon anggota DPD.

Pada pukul 13.00 WIB, rapat sempat ditunda untuk salat Dhuhur dan makan siang, kemudian dilanjutkan lagi pada pukul 14.00 WIB. Rapat pleno dengan agenda rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kedua, berakhir pukul 14.30 WIB.

Acara dilanjutkan dengan agenda kedua, rapat pleno rekapitulasi hasil akhir verifikasi faktual dukungan pemilih perseorangan terhadap calon anggota DPD Aceh. Seluruh calon anggota DPD yang Memenuhi Syarat (MS) dibacakan satu-persatu oleh komisioner.

Sesuai hasil akhir rapat pleno, calon anggota DPD yang dinyatakan lolos adalah sebanyak 23 orang dan nantinya akan dimasukkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) untuk diumumkan kepada masyarakat.

Berikut adalah nama-nama calon anggota DPD RI asal Aceh yang dinyatakan memenuhi syarat: (sesuai abjad)

1. Andri Liska
2. Anwar Ahmad
3. Bukhari MY
4. Burhanuddin Daud
5. Fadhli Abdullah Adam
6. Fajran Zain
7. Ghazali Abbas Adan
8. Fachrul Razi, M.I.P
9. M. Fadhil Rahmi
10. T. Bachrum Manyak
11. Hasanuddin Darjo
12. Irsalina Husna Azwir
13. Iskandar S.E.I
14. M Fakhruddin
15. Masri Gandara Marzuki
16. Muhammad Ali Kuba
17. Mukhlis Mukhtar
18. Muntasir Hamid
19. Mursalin
20. Sudirman
21. Saifullah
22. Tarmilin Usman
23. Fachrurrazi Hamzah.
[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU