Tuesday, March 19, 2024
spot_img

WNI Dilarang Masuk Arab Saudi, Pelaksanaan Umrah Kembali Tertunda

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Pemerintah Arab Saudi kembali mengeluarkan peraturan tentang larangan penerbangan internasional di tengah pandemi Covid-19 yang belum ada tanda-tanda akan berakhir.

Dalam aturan yang diumumkan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Selasa, (2/2/2021) atau Rabu dinihari WIB, disebutkan bahwa warga negara Indonesia (WNI) termasuk dalam daftar 20 negara yang tidak diperkenankan masuk ke Saudi sehingga pelaksanaan ibadah umrah bagi warga Indonesia kembali tertunda.

Peraturan tersebut berlaku mulai Rabu, 3 Februari 2021 pukul 21.00 sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Pengecualian berlaku bagi warga Saudi yang hendak kembali ke Saudi, diplomat, tenaga kesehatan dan keluarganya. 

“Saya sangat prihatin dengan pengumuman ini, padahal penyelenggara umrah atau PPIU sedang semangat-semangatnya promosi program umrah dan mempersiapkan keberangkatan umrah setelah Kerajaan Arab Saudi memberikan syarat umur menjadi 18-60 pada tanggal 22 Januari 2021,” ujar Kabid Umrah Amphuri, Zaky Zakaria Anshary lewat keterangannya, seperti dikutip dari Tempo.co.

Kendati demikian, tambah Zaky, apapun keputusan Arab Saudi tetap didukung demi kebaikan bersama.

“Semoga keputusan ini bisa dicabut segera dan masyarakat Islam yang sudah siap berangkat bisa segera ke tanah suci, semoga semua ada hikmahnya,” tuturnya.

Zaky berharap pemerintah memberikan perhatian ke bidang usaha umrah, haji dan wisata ini untuk membantu dengan berbagai cara. Sebab ditutupnya usaha ini berdampak pada ribuan perusahaan penyelenggara Umrah, Haji dan Wisata (PPIU & PIHK), ratusan ribu hingga jutaan orang karyawan perusahaan.

Adapun 20 negara yang tidak diperkenankan masuk ke Arab Saudi yakni Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Republik Indonesia, Irlandia. Lalu Italia, Pakistan, Brazil, Portugis, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis.

Kemudian Lebanon, Mesir, India, Jepang dan warga negara yang diperbolehkan, tapi dalam 14 hari terakhir masuk ke 20 negara yang dilarang.

Berkenaan dengan hal ini, KJRI Jeddah mengimbau warga Indonesia yang telah membeli tiket penerbangan (Arab Saudi) atau lainnya untuk kembali ke Indonesia dalam beberapa hari ke depan agar menghubungi pihak penerbangan/transportasi tersebut untuk memastikan kepastian keberangkatan ke tanah air.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU