Monday, April 29, 2024
spot_img

WH Melanggar, Hukumannya Harus Lebih Berat

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Teungku Muslim Ibrahim meminta agar anggota Wilayatul Hisbah (WH/Polisi Syariat) yang terbukti melanggar syariat untuk dihukum lebih berat dibandingkan dengan warga biasa.

Pernyataan Muslim menyikapi kasus tiga anggota Polisi Syariat Kota Langsa yang dilaporkan memperkosa seorang mahasiswi yang dibekuk polisi tersebut. Dalam ruang interogasi, tiga oknum Polisi Syariat itu kemudian memperkosa sang mahasiswi yang ditangkap WH sedang berduaan dengan teman lelakinya.

Menurut Muslim, sanksi yang harus diberikan kepada anggota Polisi Syariat yang terbukti melanggar syariat tak cukup hanya dengan memecat yang bersangkutan dari kedinasan, melainkan harus lebih berat dari yang diatur dalam sanksi pelanggaran syariat Islam di Aceh.

“Jika cambuk, ya mereka harus dicambuk juga. Kalau orang lain tujuh kali, mereka harus dua kali lipat,” kata Muslim menjawab acehkita.com di Banda Aceh, Kamis (14/1).

Muslim juga meminta peninjauan kembali penggabungan institusi WH dengan Satpol Pamong Praja. “Satpol PP biasa main keras, sedangkan WH lebih lunak. Ini perlu diperhatikan lagi,” kata dia

Seperti diketahui, tiga oknum WH Langsa diduga memerkosa seorang mahasiswi yang tertangkap karena dicurigai mesum, pekan lalu. Kasus ini sedang disidik kepolisian.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU