Tuesday, April 30, 2024
spot_img

Asing Jangan Intervensi Hukum Syariat: WH

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Komandan Operasi Wilayatul Hisbah Aceh Syafruddin meminta lembaga asing untuk tidak terlalu campur tangan terhadap penegakan hukum syariat Islam di Aceh. “Apa jadinya penegakan hukum Islam di Aceh jika lembaga asing terlalu mengintervensi,” kata Syafruddin kepada acehkita.com, Ahad (22/5).

Pernyataan itu disampaikan pria yang akrab disapa Tengku Adin itu menanggapi Amnesty International, lembaga pemerhati hak asasi manusia di London, yang meminta Jakarta mencabut pemberlakuan hukum cambuk di Aceh. “Korban cambuk mengalami rasa sakit, takut dan malu, dan cambukan bisa mengakibatkan cedera jangka panjang atau permanen,” kata Direktur Asia Pasifik Amnesty International Sam Zarifi di London, Minggu (22/5).

Tengku Adin menyebutkan, pencabutan hukum cambuk di Aceh tidak bisa dilakukan serta-merta dan berdasarkan permintaan lembaga asing. “Aceh merupakan daerah istimewa yang punya kekhususan, lex specialis, dalam bidang penegakan hukum. Kita dibenarkan menerapkan hukum Islam,” kata jebolan Fakultas Dakwah IAIN Ar-Raniry ini.

Sejak Januari hingga Mei 2011, 39 orang telah dijatuhi hukuman cambuk di Aceh Besar dan Kota Langsa. Mereka dinyatakan bersalah melanggar syariat Islam karena berjudi, minum alkohol, dan mesum (khalwat). Kasus paling anyar adalah pencambukan 14 warga di Langsa akibat berjudi. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU