BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Pemerintah Kota Banda Aceh membentuk Komite Penguatan Aqidah dan Peningkatan Amalan Islam untuk meminimalisasi penyebaran ajaran sesat di ibukota provinsi berjulukan Serambi Mekkah ini. “Komite ini lahir karena kerisauan kita terhadap perkembangan masyarakat Aceh dewasa ini,” kata Wakil Walikota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal pada pengukuhan Komite di Balaikota, Selasa (24/5).
Illiza menyebutkan, Pemerintah Kota Banda Aceh mempunyai komitmen kuat dalam menjaga akidah umat Islam di Banda Aceh. Komite ini dibentuk menyusul adanya 129 warga kota yang mengikuti ajaran Millata Abraham, sebuah ajaran yang dinyatakan sesat oleh Majelis Permusyaratan Ulama Aceh.
“Penting bagi kita untuk melindungi masyarakat dari pengaruh yang dapat merusak aqidah Islam. Ini menjadi tanggungjawab kita,” kata Illiza yang juga menjabat Ketua Komite Aqidah. “Siapa yang tidak terusik jika melihat anak-anak kita terpengaruh ajaran sesat yang marak belakangan ini.” []