Reza Juanda/ACEHKITA.COM

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Pemerintah Aceh mendesak Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk mengupayakan penambahan jumlah kuota haji bagi masyarakat Aceh. Jika tidak, warga harus menunggu selama 15 tahun untuk bisa berangkat ke Tanah Suci.

Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyebutkan, saat ini 70 ribu jemaah calon haji yang berada dalam daftar tunggu. Sedangkan kuota haji bagi Aceh hanya empat ribu orang per tahunnya.

Menurut Gubernur, saban tahun jumlah warga Aceh yang mendaftar untuk menunaikan rukun Islam ke lima itu terus meningkat. Jika tidak ada penambahan kuota, maka masyarakat Aceh harus menunggu untuk jangka waktu lama.

“Berarti masa antrean itu mencapai 15 tahun,” kata Gubernur Zaini dalam sambutan yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Muzakkar A. Gani pada pembukaan rapat koordinasi Kanwil Kemenag Aceh di Banda Aceh, Jumat (8/5/2015) malam.

Pemerintah Aceh berulangkali meminta penambahan, namun Pusat belum menambah kuota jemaah calon haji. Hal ini tidak terlepas dari renovasi Masjidil Haram yang tengah dilakukan Kerajaan Arab Saudi.

Pada 2015, kuota haji asal Aceh berjumlah 3.111 jemaah, yang dibagi dalam delapan kelompok terbang. []

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.