BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepolisian Republik Indonesia tengah menyeleksi calon personel baru. Di Aceh, calon polisi yang beragama Islam diharuskan mengikuti ujian tambahan, yaitu kemampuan membaca Al-Quran.

Ini merupakan kali pertama pemberlakuan tes baca Quran bagi calon polisi di Aceh. Di daerah lain di Indonesia, Mabes Polri tidak menjadikan uji baca Quran sebagai salah satu materi seleksi.

Kepala bagian Pengendalian Personel Polda Aceh AKBP Yoga Prasetyo menyebutkan, uji mampu baca Quran ini merupakan kebijakan Kapolda Aceh Inspektur Jenderal Husein Hamidi.

“Ini terkait dengan kearifan lokal. Apalagi Aceh menerapkan syariat Islam,” ujar Yoga di Banda Aceh, Jumat (8/5/2015).

Sebelumnya, Polda Aceh juga secara resmi sudah memberlakukan seragam muslimah bagi polisi wanita. Kebijakan ini belakangan diadopsi oleh Mabes Polri, yang membolehkan personel Polwan berjilbab sejak akhir 2014.

Calon polisi di Aceh akan mengikuti serangkaian seleksi mulai dari administrasi, pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, dan pemantauan terakhir. Lalu ditambah dengan tes baca Quran.

Tes baca Quran ini memang bukan indikator untuk menentukan kelulusan. Tapi, kata Yoga, ia akan memberikan nilai tambah. Uji baca Quran sendiri akan dilaksanakan usai calon polisi menjalani pemeriksaan kesehatan tahap kedua atau di luar jadwal seleksi yang ditetapkan Mabes Polri.

“Jika tidak bisa juga tidak akan menggugurkan,” sebut Yoga sembari menyebutkan seleksi ini akan melibatkan Dinas Syariat Islam dan Kantor Kementerian Agama.

Uji baca Quran tidak berlaku bagi calon polisi non-muslim. Seperti diketahui, lebih satu persen penduduk Aceh non-muslim. Tahun ini, Aceh kebagian jatah penerimaan calon polisi sebanyak 550 personel. []

GHAISAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.