Universitas Syiah Kuala mulai tahun ini membuka program studi Magister Kenotariatan di Fakultas Hukum. Lahirnya prodi baru tersebut menambah jumlah prodi di Unsyiah menjadi 112 prodi yang terdiri dari prodi diploma, sarjana, magister, dan doktor.
Dekan FH Unsyiah, Prof. Faisal A. Rani, mengatakan, program Magister Kenotariatan resmi berdiri berdasarkan keputusan Menristekdikti RI Nomor 130/KPT/I/2016. Dilanjutkan dengan Surat Keputusan Rektor Unsyiah Nomor 992 Tahun 2016 tentang Penunjukan Pengelola Program MKn tahun 2016 terhitung berlaku mulai 1 April 2016.
“Menyangkut dengan penerimaan mahasiswa baru prodi Magister Kenotariatan, pendaftarannya dibuka mulai 20 Juni – 15 Juli 2016,” sebutnya.
Menurut Prof Faisal A. Rani, penyelenggaraan prodi Magister Kenotariatan bertujuan untuk pengembangan ilmu pengetahuan, riset dan teknologi di bidang kenotariatan, serta peningkatan kuantitas dan kualitas penelitian dan pengabdian di bidang hukum kenotariatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Prodi tersebut juga memiliki beberapa standar kompetensi seperti, harus mampu berkontribusi bagi pembangunan hukum di Aceh dan Indonesia, khususnya yang berkenaan dengan ilmu hukum kenotariatan,” paparnya. []