BANDA ACEH | ACEHKITA.COM- Elemen masyarakat antikorupsi memberikan tiga piagam penghargaan kepada Polresta Banda Aceh sebagai bentuk apresiasi setelah pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi di BPBA.
Ketiga piagam penghargaan itu diberikan oleh Gerakan Antikorupsi (Gerak) Aceh, Sekolah Antiikorupsi Aceh (Saka), dan Komunitas Antikorupsi Aceh (Kotak Aceh) saat berorasi di depan Mapolresta Banda Aceh, Kamis (17/4/2013). Penghargaan yang diberikan itu diterima oleh Wakil Kepala Polresta Banda Aceh Ajun Komisaris Besar Polisi Sugeng Hadi Sutrisno.
Wakil Kepala Polresta Banda Aceh Ajun Komisaris Besar Polisi Sugeng Hadi Sutrisno, mengatakan, penghargaan yang diberikan oleh aktivis antikorupsi itu setelahkepolisian menetapkan tersangka atas kasus dugaan di BPBA.
“Terima kasih kepada aktivis antikorupsi ini. Kami akan selalu bekerja secara profesional untuk mengungkap berbagai kasus hukum,” kata Sugeng kepada wartawan usai menerima penghargaan.
Penghargaan itu, jelas Sugeng, dapat menambahkan semangat kepolisian dalam mengungkapkan pelbagai kasus yang terjadi. “Dapat menambah semangat penyidik dalam bekerja secara profesional,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, puuhan aktivis yang tergabung dalam Elemen Masyarakat Antikorupsi memberi apresiasi kepada pihak Kepolisian Resort Kota Banda Aceh yang telah menetapkan mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Asmadi zsyam sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di BPBA.[]