Friday, April 26, 2024
spot_img

Ujian Calon Komisioner KIA, Dua Peserta Gugur

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Sebanyak dua perserta dinyatakan gugur karena tidak datang saat pelaksanaan ujian seleksi calon anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) periode  2020-2025, bertempat di Gedung BPSDM Aceh, Jumat (24/7/2020).

“Peserta yang mengikuti tahapan uji potensi berjumlah 83 orang dari 85 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dua tidak hadir dan dinyatakan gugur kendati tambahan waktu sudah diberikan,” kata Marwan Nusuf, Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KIA.

Dikatakannya, uji potensi calon anggota KIA ini dilakukan secara online menggunakan google form yang dikembangkan Diskominsa Aceh. Peserta akan mendapat 100 soal pilihan ganda dengan waktu 100 menit.

Melalui metode online ini setiap peserta dapat langsung mengetahui nilai yang Ia peroleh setelah mengakhiri sesi ujian. Hal ini dilakukan dalam rangka menerapkan transparansi pada pelaksanaan seleksi. “Skor nilai langsung keluar setelah peserta menekan menu submit,” ujar Marwan, yang juga Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskominsa) Aceh.

Hasil uji potensi akan diumumkan pada 27 Juli 2020 mendatang. Setelah itu, peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti tahapan psikotes dan dilanjutkan dengan wawancara.

Jumlah peserta yang mendaftar sebagai calon anggota KIA periode 2020-2025, hingga penutupan pendaftaran pada 10 Juli 2020 lalu, sebanyak 137 orang. Namun, setelah pemeriksaan berkas administrasi, peserta yang dinyatakan lulus tersisa 85 orang. []

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU