Friday, April 26, 2024
spot_img

TKPPA Bahas Asesmen Nasional Pengganti UN 2021, Berikut Rekomendasinya

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Tim Koordinasi Pembangunan Pendidikan Aceh (TKPPA) dan Majelis Pendidikan Aceh (MPA), membahas persiapan menghadapi Asesmen Nasional (AN) tahun 2021 sebagai pengganti Ujian Nasional (UN), dengan LPMP Aceh, Dinas Pendidikan Aceh, Kanwil Kemenag Aceh, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota pada Selasa (3/11) bertempat di Kantor Sektretariat MPA, Kompleks Keistimewaan Aceh, Banda Aceh.

Acara dibuka oleh Wakil Ketua TKPPA, yang juga Ketua MPA, Profesor Abdi A Wahab. Hadir sebagai narasumber, Dr Muslihuddin (Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan), Drs Rachmat Fitri HD (Kepala Dinas Pendidikan Aceh), Dr Silahuddin (Kepala Dinas Pendidikan Aceh Besar), dan perwakilan Kemenag Aceh Mariani MPd, Kasi Tendik Bidang Penmad Kanwil Kemenag Provinsi Aceh. Selain tatap muka sesuai dengan protokol kesehatan, sebagian peserta termasuk nara sumber dari LPMP hadir secara virtual melalui aplikasi Zoom.

Abdi menyebut, seperti diketahuai Kemdikbud telah menetapkan kebijakan Asesmen Nasional (AN) yang pelaksanaannya dimulai pada tahun 2021. Kebijakan Asesmen Nasional ini dirancang untuk memetakan hasil pendidikan sekaligus sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan di Indonesia.

Ia menjelaskan, Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Bagian pertama AKM yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi.

Sedangkan bagian kedua adalah survei karakter yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila. Kemudian bagian ketiga adalah survei lingkungan belajar untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.

Dalam diskuti itu mencuat bahwa, meskipun Mendikbud telah menegaskan bahwa Asesmen Nasional hanya merupakan pemetaan dasar (baseline) dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan dan tidak ada konsekuensi apapun bagi sekolah dan murid sehingga tidak perlu melakukan persiapan-persiapan khusus, namun karena sampai saat ini belum ada petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaannya maka tidak mengherankan jika para kepala sekolah, guru, murid, dan orang tua masih memiliki tanggapan yang berbeda dalam mengantisipasi kebijakan ini.

Abdi mengatakan, diskusi yang diprakarsai oleh TKPPA melalui MPA ini selain menjadi forum sosialisasi juga memberi kesempatan kepada pemangku pendidikan di Aceh untuk memikirkan persiapan yang diperlukan.

Menurutnya, Asesmen Nasional sebagai sebuah kebijakan baru dan mendasar dalam lingkup pendidikan dasar dan menengah harus dipahami secara benar dan utuh oleh kalangan kepala sekolah/madrasah, guru, murid, dan orang tua. Oleh karena itu Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten/Kota serta jajaran Kanwil Kemenag Aceh perlu mempersiapkan langkah-langkah untuk memfasilitasi satuan pendidikan menghadapi Asesmen Nasional 2021.

Acara diskusi dalam pertemuan rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua MPA, Dr Anas M Adam, menghasilkan beberapa rekomendasi.

1. Dinas Pendidikan Aceh bersama-sama dengan LPMP Aceh, Kanwil Kemenag Aceh, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota akan melakukan sosialisasi tentang Asesmen Nasional Tahun 2021 secara detail dan masif kepada semua Kepala Sekolah/Madrasah, Guru, Siswa, Komite Sekolah/orangtua siswa, dan seluruh lapisan masyarakat.

2. Dinas Pendidikan Aceh bersama-sama dengan LPMP Aceh, Kanwil Kemenag Aceh, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota akan melakukan evaluasi terhadap hasil Asesmen Nasional Tahun 2021 dan merumuskan langkah-langkah peningkatan mutu pendidikan di Aceh.

3. Agar pelaksanaan sosialisasi dapat berjalan secara efektif, maka Pemerintah Aceh akan membentuk Tim Sosialisasi Asesmen Nasional Tahun 2021 dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

4. Agar pelaksanaan evaluasi dapat berjalan secara efektif, maka Pemerintah Aceh akan membentuk Tim Evaluasi Hasil Asesmen Nasional Tahun 2021 dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

5. Dinas Pendidikan Aceh akan terus berkoordinasi dengan LPMP Aceh, Kanwil Kemenag Aceh, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dalam memfasilitasi sekolah/madrasah menghadapi Asesmen Nasional.[RIL]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU