NAGAN RAYA | ACEHKITA.COM — Kecelakaan lalu lintas di Nagan Raya meningkat tajam, karena tidak disiplinnya para pengguna jalan. Kondisi diperparah lagi oleh pengguna kendaraan bermotor yang tidak memilik izin mengemudi.
Kepala Polisi Nagan Raya Ari Soebijanto mengatakan, setiap bulan terjadi 10 kali kecelakaan di jalan raya. “Sangat kita sayangkan, rata-rata setiap bulan ada 12 orang korban,” kata Ari pada peresmian Satuan Penerbitan Administratif Surat Izin Mengemudi di komplek Polres Nagan Raya, Sabtu (3/10).
Ari berharap dengan dibukanya pelayanan penerbitan SIM di Polres Nagan Raya bisa menurunkan tingkat kecelakaan dan tertib berlalu lintas di Nagan Raya. []