BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Pihak Kepolisian Daerah Aceh berhasil menangkap tiga pelaku penyelundupan sabu-sabu. Mereka ditangkap dalam sebuah razia di Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Jumat (7/10). Polisi menyita 2,4 kilogram barang haram itu.
Pelaku yang berhasil ditangkap yaitu Bustami, Munar, dan Bambang Zulkarnaen. Mereka diketahui menyelundupkan sabu-sabu dari Malaysia melalui Bandar Udara Blang Bintang, Aceh Besar, Jumat (7/10). Namun mereka berhasil lolos dari pemeriksaan petugas Bea Cukai Bandara.
Begitu lolos dari pemeriksaan di Bandara, mereka menumpang kendaraan umum jenis L-300 menuju ke arah Pidie. Pihak Kepolisian yang sudah mengetahui jejak mereka, menggelar razia di Padang Tiji, Pidie.
Pada Jumat (7/10) lalu, Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 1,9 kilogram sabu-sabu yang disita dari sebuah tas. Namun, pemilik sabu-sabu tidak berhasil ditangkap. Petugas Bea Cukai lantas melaporkan ke polisi sehingga dilakukan pengejaran.
Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Iskandar Hasan menyebutkan, polisi bergerak cepat begitu Bea Cukai Bandara Blang Bintang melaporkan adanya empat penyelundup sabu-sabu yang berhasil meloloskan diri dari pemeriksaan di Bandara Sultan Iskandar Muda.
“Jadi kita berhasil menangkap tiga pelaku dan menyita 2,4 kilogram sabu-sabu,” kata Kapolda Aceh Iskandar Hasan kepada wartawan di Mapolda Aceh, Senin (10/10). “Satu orang lagi masih dalam pengejaran kita.”
Menurut Kapolda, jumlah sabu-sabu yang berhasil disita oleh polisi dan Bea Cukai yaitu 4,3 kilogram. “Nilainya lebih dari Rp 8 milyar,” sebutnya.
Aceh menjadi jalur penyelundupan sabu-sabu yang akan dipasarkan ke Medan dan Jakarta. “Bosnya ada di Jakarta dan Medan. Orang-orang Aceh hanya digunakan sebagai kurir. Aceh hanya menjadi jalur masuk saja,” tambahnya. []