Friday, April 19, 2024
spot_img

Tiga Nelayan Aceh yang Sempat Ditahan di India Tiba di Tanah Rencong

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Tiga nelayan asal Aceh yang sempat menjalani serangkaian proses hukum di India tiba di Tanah Rencong, Kamis (8/10). Sebelumnya, ketiga nelayan itu ditangkap oleh Coast Guard India dengan tuduhan memasuki perairan India tanpa izin dan tidak memiliki dokumen lengkap.

Ketiga nelayan tersebut masing-masingnya Munazir (34) asal Gampong Jawa, Banda Aceh; Kaharuddin (43) asal Sungai Raya Aceh Timur; dan Azman Syah (30) asal Simpang Ulim Aceh Timur.

Kepulangan 3 nelayan itu disambut Wakil Ketua TP PKK Aceh, Dyah Erti Idawati, bersama Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Ilyas, bertempat di Kantor Dinsos Aceh.

“Alhamdulillah, hari ini kita menyambut saudara-saudara kita yang sudah hampir 1 tahun terpisah dari keluarga dan jauh dari kampung halaman. Selamat datang kembali Pak Munazir, Kaharuddin dan Azmansyah, kami semua yang hadir di sini ikut berbahagia. Rasa syukur tentu harus terus kita sampaikan kepada Allah,” ujar Dyah dalam keterangannya, Kamis (8/10).

Dalam sambutannya usai menerima ketiga nelayan dan seluruh dokumen pendukung lainnya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Dyah menyampaikan rasa terima kasih kepada KKP dan semua pihak yang telah terlibat dan turut memfasilitasi proses pemulangan ketiga nelayan tersebut.

Kepada para nelayan, Dyah berpesan tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan saat para nelayan kembali ke rumah masing-masing.

“Saat tiba di kampung halaman, kami harap bapak-bapak dapat menerapkan dan mensosialisasikan protokol kesehatan, karena saat ini dunia sedang mendapat musibah yang bernama COVID-19,” kata Dyah.

Pada kesempatan itu, Dyah juga memberikan bingkisan dan beberapa dokumen kepada ketiga nelayan yang baru saja dipulangkan dari India.

Kepala Dinsos Aceh, Alhudri menyampaikan ketiga nelayan tersebut ditangkap dan ditahan pihak India pada 17 September 2019, setelah secara tidak sengaja memasuki perairan negara tersebut dengan perahu mereka.

“Tanggal 17 September 2019 terjadi penangkapan KM. Athiya 02 karena memasuki perairan India setelah terjebak kabut saat hendak menangkap ikan tuna di dekat Nicobar, India,” ujarnya.

Setelah menjalani rangkaian proses hukum, Munazir, Kaharuddin dan Azmansyah dipenjara di District Jail of Andaman dan Nicobar, India. Hari ini, tiga sekawan yang telah bersama melaut selama 10 tahun itu tiba kembali di Tanah Rencong.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU