Tersangka penyelundup 593,7 gram shabu-shabu diapit petugas beacukai, Banda Aceh, Kamis (26//11). Tersangka asal Bireuen tersebut, membawa shabu-shabu dari Kuala Lumpur dengan menggunakan pesawat Firefly dan berhasil digagalkan petugas di bandara Sultan Iskandar Muda pada 24 November 2009. Polisi menyebutkan narkoba tersebut berasal dari Afrika yang melibatkan jaringan bandar narkoba nasional.