Thursday, April 25, 2024
spot_img

Sore Ini, MK Lanjutkan Sidang Gugatan Pilkada

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Mahkamah Konstitusi akan kembali menyidangkan perkara gugatan terhadap tahapan pemilihan kepala daerah Aceh yang diajukan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Sidang akan dimulai pada pukul 16.00 WIB sore ini, Senin (16/1).

Pada jadwal sidang yang dipublikasikan di situs Mahkamah Konstitusi disebutkan, sidang lanjutan nanti mengagendakan pemeriksaan terhadap materi gugatan yang sebelumnya disarankan untuk diperbaiki.

Pada persidangan sebelumnya, Majelis Hakim menyarankan agar gugatan ini diajukan oleh Menteri Dalam Negeri sebagai orang nomor satu di Kementerian Dalam Negeri.

Pada gugatan Sengketa Kewenangan Lembaga Negara ini, Kementerian Dalam Negeri memohon agar Komisi Independen Pemilihan Aceh membuka lagi masa pencalonan. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU