Monday, May 6, 2024
spot_img

Selama Kampanye, 57 Kasus Intimidasi dan Kekerasan

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Panitia Pengawas Pemilihan Aceh menerima laporan adanya 57 kasus intimidasi dan kekerasan yang terjadi selama pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah yang dimulai pada 22 Maret lalu.

Data per 1 April, kata Ketua Panwas Aceh Nyak Arif Fadillah Syah, kasus kekerasan dan intimidasi terjadi sebanyak 57 kali. Kasus itu didominasi oleh pergesekan antarpendukung masing-masing kandidat ketika kembali dari lokasi kampanye.

“Ada yang dilempar batu, diketapel, dan juga menghalang-halangi masyarakat untuk datang ke arena rapat umum kandidat tertentu,” ujar Nyak Arif kepada wartawan, Senin (2/4).

Menurut Nyak Arif, kekerasan dan intimidasi itu terjadi akibat adanya pergesekan antara dua kubu kandidat, yaitu nomor urut dua (Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan) dan nomor urut lima (Zaini Abdullah-Muzakir Manaf).

Untuk itu, Panwas meminta kedua pasang kandidat ini untuk menertibkan pendukung dan tim pemenangannya di lapangan untuk tidak berperilaku anarkis yang dapat mengganggu jalannya pilkada damai.

“Kami mengharapkan kedua pasang kandidat dapat mengendalikan pendukungnya di lapangan,” ujar Nyak Arif.

Nyak Arif bilang, ikrar damai yang dideklarasikan di halaman Masjid Raya Baiturrahman pada 14 Maret lalu tidak sampai ke tingkat pendukung kandidat di lapangan.

“Ikrar damai belum sepenuhnya bisa dioptimalkan oleh semua pasangan calon,” kata dia. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU