Monday, April 29, 2024
spot_img

Panwas Temukan 37 Pelanggaran Pilkada

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Panitia Pengawas Pemilihan Aceh menemukan 37 pelanggaran dalam proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Aceh. Enam di antaranya merupakan pelanggaran pidana.

Ketua Panwas Aceh Nyak Arif Fadillah Syah mengatakan, pelanggaran yang ditemukan Panwas per 1 April 2012 di pelbagai kabupaten/kota di Aceh itu terdiri atas 31 pelanggaran administrasi dan enam pelanggaran pidana.

Untuk menyelesaikan pelanggaran administrasi, kata Nyak Arif, Panwas akan meneruskannya ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Sedangkan pelanggaran pidana diteruskan ke pihak kepolisian.

“Semua bentuk pelanggaran itu sedang dalam proses pemberkasan di semua kabupaten/kota,” kata Nyak Arif dalam konferensi pers di kantor Panwas Aceh di kawasan Geuceue, Banda Aceh, Senin (2/4).

Enam pelanggaran pidana itu di antaranya kasus kampanye di luar jadwal yang ditetapkan KIP. “Ada juga kasus iming-iming uang bagi calon pemilih,” ujar Nyak Arif.

Nyak Arif juga menyebutkan, daerah yang paling banyak terjadi pelanggaran yaitu di Lhokseumawe. Di sini, terdapat tujuh kasus pelanggaran, seperti kekerasan dan intimidasi. Dari tujuh kasus pelanggaran di sini, hanya tiga kasus saja yang bisa diproses, sedangkan empat lainnya, “tidak bisa ditindaklanjuti, karena tidak cukup alat bukti,” ujar Nyak Arif.

Sementara itu, Panwas juga menerima laporan terjadinya 57 kasus kekerasan dan intimidasi selama tahapan kampanye ini. Kasus kekerasan dan intimidasi ini, biasanya terjadi oleh kandidat nomor urut dua dan lima.

“Terjadi gesekan yang kuat antara tim sukses, pendukung, atau simpatisan dua pasang calon gubernur itu,” lanjutnya. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU