Monday, May 6, 2024
spot_img

Sekretaris Dinas Pendidikan Dituntut 8 Tahun Penjara

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Jaksa Penuntut Umum menuntut Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh Zulkifli Saidi, 50 tahun, delapan tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah guru di 18 daerah di Aceh.

Selain delapan bulan penjara, JPU juga menuntut Zulkifli Saidi membayar denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Tuntutan itu dibacakan JPU Helmi Aziz dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh, Selasa (29/1/2013). Persidangan itu juga menghadirkan terdakwa lain, yaitu pegawai Dinas Pendidikan Syahrul Amri yang dituntut 7,5 tahun penjara dan membayar denda Rp200 juta.

Jaksa menilai perbuatan Zulkifli menyebabkan kerugiaan negara mencapai Rp1,4 milyar. Jaksa meminta agar Sekretaris Dinas Pendidikan itu mengembalikan sisa kerugiaan negara Rp1,1 milyar. Sementara sebesar Rp356 telah disita Kejaksaan saat pemeriksaan saksi sebelumnya.

Jaksa mengancam akan menyita kekayaan Zulkifli Saidi jika tidak bisa membayar uang pengganti paling lama satu bulan sesudah putusan hukum tetap.

Zulkifli maupun Syahrul, menurut Jaksa Helmi, terbukti melakukan korupsi, melanggar pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Tipikor, Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Proyek pembangunan 180 unit rumah dinas guru di daerah terpencil menelan biaya Rp20,1 milyar yang bersumber dari APBA 2009. Proyek itu tersebar di Pidie, Pidie Jaya, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Bener Meriah, Aceh Besar, Gayo Lues, Aceh Selatan, Subulussalam, Nagan Raya, Aceh Tengah, Aceh Barat Daya, Aceh Barat, Aceh Jaya, Aceh Singkil, dan Simeulue.

“Dana sudah ditarik oleh terdakwa tapi pekerjaannya belum tuntas,” kata JPU Helmi Aziz. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU