Friday, April 26, 2024
spot_img

Sejak 2003, KPK Terima 997 Pengaduan dari Aceh

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengaduan tentang dugaan korupsi di Aceh sebanyak 997 kasus sejak 2003. Semua kasus tersebut sudah dilakukan penyelidikan awal oleh pihak tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

“Setelah dilakukan penyelidikan, baru kemudian ditindak lanjuti oleh bidang-bidang yang memang tepat untuk menindak lanjutinya,” kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa (13/11).

Untuk jumlah kerugian negara akibat banyaknya kasus korupsi tersebut, Zulkarnain mengatakan belum bisa menghitung jumlah tersebut. Sebab belum di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena kasus tersebut masih penyelidikan awal.

“Kalau sudah di audit oleh BPK berarti sudah pada tahap tuntutan. Tapi ini belum bisa dihitung,” jelasnya.

Dari jumlah tersebut, kata Zulkarnain, bukan ditangani semuanya oleh KPK meski pihaknya yang menerima pengaduan dari masyarakat. “Sebagian kita limpahkan ke kejaksaan,” ujarnya.

Sementara saat bertemu dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah di kantor KPK beberapa waktu lalu, jelas Zulkarnain, Zaini meminta KPK untuk menyelidiki semua kasus korupsi yang ada di Aceh. Tapi pihak KPK, lanjut Zulkarnain, kesulitan menyelidiki kasus di Aceh sebab KPK berada di Jakarta dan masih kekurangan penyidik.

“Rencana KPK mau bentuk perwakilan di provinsi-provinsi sejak tahun lalu. Tapi tidak disetujui oleh DPR, dibatalkan,” ungkapnya.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU