BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf melarang seluruh kepala satuan kerja perangkat Aceh (SKPA) untuk berangkat ke luar daerah. Larangan itu berlaku selama masa pembabasan rancangan anggaran pendapatan belanja Aceh yang tengah dibahas di parlemen.
“Seluruh kepala SKPA tidak berangkat ke luar daerah, kecuali alasan penting dan mendesak sampai selesainya pembahasan APBA 2013,” kata Muzakir Manaf saat memberikan pengarahan dalam bedah kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBA 2013 di ruang rapat P2K, Senin (12/11) malam.
Hal ini penting, kata Muzakir, agar semua kepala dinas maksimal dalam mengawal dan mempercepat proses pembahasan anggaran di parlemen.
Muzakir juga meminta agar kepala dinas untuk mengimplementasikan pelbagai visi dan misi Pemerintahan Zaini-Muzakir ke dalam program pembangunan Aceh.
“Saya ingin memastikan kepala SKPA memiliki kemampuan untuk memilih dan menerjemahkan secara benar program Zikir (Zaini-Muzakir) ke dalam DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) masing-masing SKPA,” ujarnya.
Kemampuan penetapan itu akan menjadi indikator keberhasilan kinerja kabinet yang baru dilantik tersebut. “Saya juga ingin memastikan bahwa kegiatan APBA 2013 benar-benar sesuai dengan visi dan misi kami,” lanjut Muzakir. []