BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Warga Peduli Pilkada Kota Banda Aceh melancarkan aksi demontrasi di kantor Komisi Independen Pemilihan untuk menggelar pemilihan kepala daerah ulang. Sebab, mereka menilai pilkada 9 April tidak berlangsung demokratis.
Tuntutan itu disuarakan massa yang mendatangi kantor KIP yang terletak di kawasan Blang Padang Banda Aceh. Aksi yang sebelumnya beradar informasi akan diikuti 1.500 orang, mendapat pengawalan ketat aparat Kepolisian Kota.
Koordinator Gerakan Warga Peduli Pilkada Mustafa Ali mengatakan, pilkada Banda Aceh hanya diikuti 50 persen warga. Selebihnya, tidak terdaftar dalam data pemilih tetap dan tidak mendapat undangan memilih.
“Di Peuniti dan Kompleks Pante Riek ditemukan pemilih dengan dua undangan,” jelas Mustafa.
Alasan lainnya, kata Mustafa, pilkada berlangsung dalam kondisinya lemahnya pengawasan sehingga di masa tenang masih ada kandidat yang berkampanye.
“Ada kandidat yang menempel atribut kampanye dalam bentuk surat suara di masa tenang dan ada tim sukses yang berkampanye menggunakan mobil dinas,” ujar Mustafa.
Karena, “Kami meminta pilkada di Banda Aceh diulang dan kami mendesak Panwas untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran pilkada,” ujarnya.
Mustafa juga meminta DPRK Banda Aceh untuk merekomendasi pilkada ulang.
Polisi Banda Aceh menurunkan satu peleton personel untuk mengamankan jalannya aksi. “Kabarnya ada 1.500 orang datang, tapi kenyataannya tidak begitu,” ujar Wakil Kepala Polresta Banda Aceh AKBP Sugeng Hadi Sutrisno. “Kami tidak ingin kecolongan.”
Ketua KIP Banda Aceh Aidil Azhari yang menemui pengunjukrasa bilang bahwa KIP siap saja menggelar pilkada ulang. Tapi, “harus ada surat keputusan tetap dari pengadilan (yang memerintahkan pilkada diulang),” kata Aidil.
Ia meminta para kandidat yang tidak menerima hasil pilkada untuk mengumpulkan bukti pelanggaran dan kecurangan untuk disampaikan kepada Mahkamah Konstitusi. []