SIGLI | ACEHKITA.COM – Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) cabang Sigli, mendesak pemerintah setempat memberlakukan Upah Minimum Propinsi (UMP), senilai Rp 1,2 juta/bulan.
Abdullah Affan, Ketua SBSI Sigli, menyebutkan tuntutan pihaknya sesuai keputusan Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh, sejak Januari lalu. Menurutnya, hingga saat ini pemerintah Pidie belum memberlakukannya.
“Kita masih melihat gaji tenaga honorer Rp 500/bulan,” jelas Abdullah, Selasa (11/7).
Abdullah, meminta gubernur agar menegur Bupati dan Walikota yang tidak memberlakukan UMP sesuai ketetapan. Jika tidak, menurutnya para buruh berkemungkinan akan melakukan demo besar-besaran.
“Kita akui perhatian terhadap buruh sangat kurang,” jelasnya.
SPSI juga meminta pemerintah agar menyurati perusahaan yang beroperasi di Aceh agar membayar gaji sesuai UMP.
“Pemerintah kita salah kaprah, masak takut dengan perusahaan,” tegasnya.[]