BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah (Polairud Polda) Aceh menangkap satu kapal nelayan asing berbendera India saat menangkap ikan di kawasan perairan Pulau Rusa, Kabupaten Aceh Besar.
Dirpolairud Polda Aceh Kombes Pol Risnanto mengatakan, penangkapan bermula informasi dari nelayan bahwa pada koordinat N 05? 15. 372′ E 94? 53’. 569 atau sekitar Pulau Rusa terlihat satu kapal nelayan berbendera asing. “Sedang menangkap ikan dengan cara memancing,” ujarnya, Selasa (8/3).
Tim Polairud Polda Aceh kemudian bergerak ke titik dimaksud sehingga menemukan kapal nelayan asing pada Senin (7/3) tepatnya sekitar 18 NM dari Pulau Rusa. Dalam kapal tersebut ada delapan ABK.
“Kapal asing itu sudah kami amankan, termasuk delapan ABK-nya, yaitu Marie Jashindos (34), Immanuval Soe (29), Mutnoppah (48), Sijin (29), Pravin (19), Libin (34), Tomon (24), dan Tonbosuco (48),” kata Risnanto.
Ia menyebut, kapal yang ditangkap itu adalah Blessing 69 GT. Di dalamnya terdapat 700 kilogram ikan, alat pancing, dan sejumlah perlengkapan kapal lainnya.
“Saat ini seluruh ABK dan kapal tersebut dibawa ke Dermaga Ditpolairud Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum,” ujar Risnanto. []