Thursday, April 25, 2024
spot_img

Polda Aceh Ungkap Peredaran 189 Kg Sabu-Sabu dan 38 Ribu Pil Ekstasi

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh kembali mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu seberat 189 kilogram dan 38.850 pil ekstasi. Petugas gabungan menangkap dua orang tersangka, yakni MY alias S dan MR.

Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar mengatakan, pengungkapan ini terjadi berkat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Utara pada Kamis (24/2/2022) lalu.

Ia menyebut, setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan satu unit mobil mencurigakan. Kemudian dilakukan pengejaran, didapati beberapa bungkusan narkoba. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan, sehingga pelaku dan barang bukti narkotika berhasil diamankan.

“Setelah dilakukan pengembangan, dua tersangka diamankan, yaitu MY alias S dan MR. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa sabu 189 kilogram, pil ekstasi 38.850 butir, satu unit mobil pickup, dan dua unit handphone,” kata Ahmad Haydar dalam konferensi pers di Polda Aceh, Selasa (8/3).

Pengungkapan ini, kata Haydar, Polda Aceh telah menyelamatkan 983.850 jiwa generasi emas Indonesia.

Ia berharap, seluruh elemen masyarakat termasuk awak media berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian tentang adanya peredaran narkoba, agar tindakan yang dilarang undang-undang tersebut bisa segera dihentikan.

Ahmad Haydar juga berterimakasih kepada seluruh personel di lapangan yang terlibat pengungkapan narkotika ini. Dia meyakini bahwa mengungkap kasus narkotika bukanlah hal mudah, tapi butuh strategi dan kesiapan yang matang.

“Terima kasih kepada seluruh personel di lapangan. Ekspose yang kita lakukan ini memang mudah, tapi mengungkapnya sangat susah, apalagi berhadapan dengan para mafia narkoba,” ujarnya. []

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU