ACEH BESAR | ACEHKITA.COM – Kapolres Aceh Besar AKBP Djajuli, mengatakan, petugas kepolisian berencana akan melakukan pemusnahan ladang ganja seluas tiga hektar di pegunungan Lamteuba, Kecamatan Seulimuem pada Sabtu (9/2/2013).
“Pada Sabtu mendatang baru kita lakukan pemusnahan. Ini karena jarak ladang ganja yang jauh serta medan yang sulit,” kata Djajuli di Mapolres Aceh Besar, Kamis (7/2/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, aparat Kepolisian Satuan Narkoba Polres Aceh Besar kembali menemukan ladang ganja seluas tiga hektar di pegunungan Lamteuba, Kamis (7/2/2013) dinihari sekitar pukul 02.30 WIB. Polisi juga berhasil menangkap pemilik ladang ganja tersebut.
Menurut Djajuli, petugas baru bisa memusnahkan ladang ganja itu pada Sabtu mendatang karena jarak serta medan yang sulit sehingga petugas belum berhasil memusnahkan seluruh ganja.
“Semalam saat kita temukan kan masih gelap dan lokasinya pun agak jauh sehingga kita belum bisa musnahkan barang haram itu,” jelas Kapolres.
Djajuli memperkirakan, di kawasan Lamteuba masih banyak terdapat ladang ganja milik warga. Untuk itu, jelasnya, pihaknya akan terus berupaya untuk meminimalisir peredaran ganja di Aceh.
“Faktor ekonomi diduga menjadi penyebab belum beralihnya kebiasaan warga dari menanam ganja ke tanaman lain,” ungkap Djajuli. “Namun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, jumlah warga yang menaman ganja sudah ada penurunan.” []