BANDA ACEH — Polisi Syariat menggelandang 21 remaja yang tengah merayakan pesta tahun baru di sebuah kamar hotel di Banda Aceh, Kamis dinihari. Saat digerebek, para remaja kedapatan tengah mengonsumsi minuman keras.
Mereka yang ditangkap terdiri atas 12 laki-laki dan sembilan perempuan. []
ACEHVIDEO.tv | FOTO: Serambi Indonesia/M. Anshar