Thursday, April 25, 2024
spot_img

Raya Tambo, Kampung Moderasi Beragama di Bireuen

BIREUEN | ACEHKITA.COM—Kampung Moderasi Beragama di Kabupaten Bireuen, Aceh, diluncurkan Kantor Kementerian Agama, Rabu (26/7/2023). Kampung itu ialah Raya Tambo, Kecamatan Peusangan.

Kepala Kantor Kemenag Bireuen Muhammad Amin menarik selubung papan tanda peluncuran. Kampung itu mengutamakan kolaborasi lintas agama, lembaga, dan lapisan masyarakat sehingga menguatkan toleransi.

“Moderasi beragama sudah ada dan mulai dibangun sejak zaman Rasulullah, dengan mempraktikkan Islam wasatiah di tengah-tengah masyarakat Madinah dengan menghargai pluralisme,” kata Muhammad Amin yang dikenal Abi Caleue itu.

Menurutnya, Islam wasatiah menerapkan prinsip moderat, tidak ekstrim kanan dan ekstrim kiri. Moderasi beragama bukan berarti memoderatkan agama, karena agama sudah cukup moderat.

“Agama sudah sangat sempurna. Sudah lengkap, tidak perlu dimodernkan, namun untuk menumbuhkan sikap saling menghargai dan menghormati antarsesama pemeluk beragama,” katanya.

Ditambahkan, moderasi beragama sebatas saling menghargai perbedaan, namun tidak mencampuradukkan akidah dan ibadah dengan agama lain.

“Sehingga perbedaan yang ada, tidak merusak ukhuwah di tengah masyarakat dengan menyikapi perbedaan sebagai sebuah rahmat Allah,” katanya.

Adapun dipilihnya Gampong Raya Tambo sebagai kampung moderasi karena desa tersebut telah berhasil mencapai sejumlah prestasi, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, seperti pernah dicanangkan sebagai Gampong Syariat.

Sementara Camat Peusangan, Ibrahim sangat mengapresiasi atas pencanangan Gampong Raya Tambo sebagai kampung moderasi.

“Kami siap mendukung program kampung moderasi ini beserta stakeholder lainnya seperti Kapolsek, Danramil, tokoh masyarakat dan tokoh agama tentang pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak muncul pemahaman yang liberal dan radikal,” katanya.

Terlebih lagi, lanjutnya, menghadapi tahun politik 2024, agar masyarakat di Peusangan dapat juga merajut moderasi berpolitik, meski adanya pilihan politik yang berbeda, namun dapat menjaga persatuan dan kesatuan sehingga menjadi contoh bagi desa-desa lainnya.

Kasi Bimas Islam Iskandar menjelaskan, dasar hukum pelaksanaan Kampung Moderasi Beragama sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 92 Tahun 2022 tentang kelompok kerja penguatan program moderasi beragama kementerian agama dan Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020–2024.

“Untuk menjaganya dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi yang seragam antara penduduk desa, pemerintah, tokoh agama dan masyarakat desa,” katanya.

“KMB yang melibatkan penyuluh agama Islam baik yang fungsional maupun penyuluh honorer yang tersebar di setiap kecamatan dalam bentuk kelompok kerja.”

Sementara Ketua KMB Peusangan Ismuar menyampaikan, penduduk Gampong Raya Tambo selama ini sangat toleran dan dapat menerima adanya perbedaan.

Dicontohkan, perbedaan seperti salat tarawih antara yang 20 dan delapan rakaat, tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

Gampong Raya Tambo juga pernah menjadi kampung percontohan syariat Islam di kabupaten Bireuen. Selain itu, konsep pendidikan sudah berjalan dengan baik. “Karena ada pondok pesantren dan sejumlah lembaga pendidikan, yang menjadi pendukung KMB,” kata Ismuar yang merupakan warga Gampong Raya Tambo dan Kepala KUA Kecamatan Peusangan.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU