Saturday, May 4, 2024
spot_img

Qanun Tata Ruang Aceh Terwujud Tahun Ini

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya menerbitkan qanun Rencana Tata Ruang Wilayah dan Provinsi (RTRW) sebelum 31 Desember 2010. Qanun itu sangat penting untuk terarahnya pembangunan Aceh 25 tahun mendatang.

“Insya Allah sebelum 31 Desember 2010 qanun RTRWP Aceh telah diterbitkan dan disahkan sebagai qanun,” kata Iskandar, Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, di Banda Aceh,
Selasa (6/4).

Sebelumnya, Pemerintah Pusat telah meminta daerah agar masing-masing membuat Peraturan Daerah (Qanun) RTRWP selama 2010 ini.

Menurut Iskandar, legislatif Aceh telah menjadikan qanun ini sebagai salah satu prioritas di tahun ini.

Qanun RTRWP sangat penting untuk pembangunan agar tertata sesuai perencanaan, dan menjaga lingkungan dari kerusakan. Pemberian izin yang terkait dengan kemaslahatan lingkungan juga diatur dalam qanun ini.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU