Saturday, April 27, 2024
spot_img

Prodi PMI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Raih Akreditasi Baik dari BAN-PT

MEULABOH | ACEHKITA.COM – Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Jurusan Dakwah dan Komunikasi Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih Akreditasi Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tahun 2022. Hal itu sebagaimana tertuang dalam dalam Surat Keputusan BAN-PT Nomor 6704/SK/BAN-PT/Ak/S/X/2022, dengan total nilai 236.

Keputusan tersebut juga sekaligus membatalkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 8758/SK/BAN-PT/Ak-TMSP/S/VI/2021 dan SK Nomor 842/SK/BAN-PT/Ak-PKP/S/II/2022 tentang Status Peringkat Akreditasi Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam pada Program Sarjana STAIN Tengku Dirundeng Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Atas capaian tersebut, Kepala Pusat Penjaminan Mutu (P2M) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Amrizal Hamsa menyampaikan selamat dan terima kasih kepada seluruh tim akreditasi yang telah bekerja keras untuk memperoleh hasil maksimal.

“Alhamdulillah, capaian peringkat ini cukup memuaskan bagi kampus,” ujar Amrizal dalam keterangan tertulis, Kamis (6/10/2022).

Amrizal berharap, hasil akreditasi yang diperoleh Prodi PMI dapat meningkatkan jumlah mahasiswa yang melanjutkan pendidikan di STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh.

Ia menambahkan, unsur pimpinan dan seluruh civitas akademika STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh selalu memberikan dukungan terhadap kegiatan-kegiatan yang menunjang akreditasi.

Ketua Prodi PMI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Baihaqi menjelaskan, Akreditasi Baik yang diperoleh tersebut merupakan satu capaian luar biasa.

Prodi PMI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Raih Akreditasi Baik dari BAN-PT

Baihaqi mengatakan, sebelumnya pada tahun 2021, Prodi PMI sempat dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Peringkat Akreditasi (TMSP) oleh BAN-PT, karena tidak memenuhi 9 standar yang ditetapkan secara nasional.

Setelah melakukan perbaikan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk BAN-PT, Prodi PMI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh diperbolehkan untuk mengajukan reakreditasi.

Baihaqi menyebut, pihaknya telah mempersiapkan segala kebutuhan akreditasi sejak tahun 2021 dan diajukan melalui aplikasi SAPTO BAN-PT dan perbaikan pada tahun 2022.

Proses asesmen lapangan dilakukan pada 21-22 September 2022 secara virtual, oleh dua asesor BAN-PT, yaitu Yopi Kusmiati, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah dan Abdur Rozaki, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.

Selama proses akreditasi, lanjut Baihaqi, Prodi PMI terus didampingi oleh Pusat Penjamin Mutu (P2M) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh guna melengkapi bahan-bahan pendukung yang diperlukan.

“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh sivitas akademika STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, atas dukungan dan partisipasinya selama akreditasi Prodi PMI, hingga mendapatkan hasil yang cukup memuaskan,” ujarnya. []

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU