Friday, April 26, 2024
spot_img

Presiden Didesak Keluarkan Izin Pemeriksaan Bupati

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Presiden Susilo Bambang Yudhonono didesak segera mengeluarkan surat izin pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Utara Ilyas A Hamid dan Wakilnya Syarifuddin.

Desakan disampaikan GERaK Aceh dan LSM MaTA dalam keterangan tertulis diterima acehkita.com Selasa (20/4). “Presiden harus segera mengeluarkan surat izin tertulis untuk periksaan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara oleh Polda Aceh,” kata tulis mereka.

Kedua LSM itu juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal kasus ini, walaupun telah ditangani oleh Polisi.

Menurutnya, KPK penting mengawal penanganan kasus ini karena untuk menjamin adanya transparansi, menyusul masih banyaknya mafia hukum di Aceh yang dibuktikan dari masih banyaknya kasus korupsi yang melibatkan pejabat di Aceh mengambang dan tak tuntas. Seperti kasus CT Scan RSUZA, TVRI, kasus TVRI dan lainnya.

Bupati Ilyas Pase dan Wakilnya Syarifuddin resmi dijadikan tersangka dalam kasus pembobolan kas Aceh Utara senilai Rp220 Milyar, Senin kemarin. Ia dinyatakan terlibat dalam proses pencairan dan pendepositoan uang itu ke Bank Mandiri cabang Jelembar, Jawa Barat.

Keduanya belum bisa diperiksa bahkan ditahan karena belum ada surat izin dari Presiden, kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Farid Ahmad, kemarin. Polda surat mengirim surat izin pemeriksaan kepada Presiden dan Kapori.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU