Friday, April 26, 2024
spot_img

PPS Akan Verifikasi KTP Dukungan Independen

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan verifikasi terhadap lembaran fotokopi KTP dukungan yang diajukan tiap kandidat pemimpin di tingkat provinsi dan kabupaten/kota akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap kampung. Petugas PPS akan mengecek apakah si pemilik KTP memberikan dukungan pada calon tersebut atau tidak.

“Setelah penyerahan berkas dukungan ke KIP, selanjutnya akan dilanjutkan dengan verifikasi yang akan dilakukan oleh PPS di setiap kampung,” kata Ketua KIP aceh Abdul Salam Poroh, saat menerima berkas dukungan pasangan Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan yang maju melalui jalur independen di kantor KIP Aceh, Senin (4/7).

Dia mengatakan, PPS merupakan salah satu bagian terpenting dalam pelaksanaan Pilkada Aceh mendatang, karena tugas pendataan jumlah pendukung akan dilakukan sepenuhnya oleh mereka.

Kalau dulu, kata dia, verifikasi calon perorangan hanya dilakukan oleh KIP dan tidak menyeluruh, namun kali ini verifikasi harus dilakukan anggota PPS dengan merujuk pada formulir dukungan yang diberi KIP pada PPS.

“Tugas PPS akan semakin berat, selain pada saat perhitungan suara, mereka akan terjun langsung ke lapangan untuk memverifikasi berkas dukungan calon sampai ke kampung-kampung, dari verifikasi KTP, tandatangan dan keberadaan pendukung calon itu sendiri,” katanya.

Berdasarkan tahapan pilkada Aceh yang sudah dilaksanakan, jadwal verifikasi dimulai terhitung 9 hingga 22 Juli sebelum masuk masa pendaftaran kandidat pada 30 Juli. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU