BIREUN | ACEHKITA.COM – Sepucuk senjata api genggam jenis revolver, kaliber 22 mm diserahkan seorang warga Kabupaten Bireuen, ke Mapolres setempat.
Menurut AKP Sulaiman, Kasat Intelkam, senjata tanpa amunisi itu diambil langsung di lokasi yang dirahasiakan, Selasa (21/7).
“Kami siap menerima penyerahan senjata api illegal di manapun, dan pemiliknya dijamin tidak akan diperkarakan,” imbuh Sulaiman, Kamis (23/7).
Sementara AKBP T Saladin, Kapolres Bireuen, menghimbau masyarakat yang masih memiliki dan menyimpan senjata api illegal, agar mengikuti jejak salah seorang warga Bireuen itu.
“Tapi jika senjata itu nantinya ditemui polisi dalam sebuah razia misalnya, maka pemiliknya akan dikenakan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Saladin.[]