Thursday, April 25, 2024
spot_img

Polisi Tangkap Truk Pengangkut Kayu Ilegal

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Jajaran Kepolisian Sektor Peukan Bada, Aceh Besar, berhasil menangkap sebuah truk pengangkut kayu ilegal di kawasan itu. Sayangnya, polisi tak berhasil membekuk sopir truk karena melarikan diri.

Truk bermuatan kayu olahan tanpa dokumen itu ditangkap Senin kemarin saat melintasi wilayah hukum Peukan Bada. Sempat terjadi kejar-kejaran, namun akhirnya polisi berhasil menangkap truk setelah terperosok ke dalam parit. Sedangkan sopirnya berhasil kabur.

Menurut Kapolresta Banda Aceh Kombea Teuku Saladin, setelah truk digeledah ternyata delapan kubik kayu yang dibawa itu sama sekali tidak memiliki dokumen.

Polisi juga menemukan bahwa truk itu menggunakan nomor polisi palsu, yaitu BL 8813 Z. “Sopir tidak ada, dokumen juga tidak ada, jadi kita belum tahu dari mana asal kayu ini,” kata Kapolres. []

GHAISAN

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU