DESA TELADAN | ACEHKITA.COM — Diduga ikut memberikan bantuan pengobatan kepada kelompok yang sedang diburu aparat keamanan, seorang warga Desa Teladan, Kecamatan Lembah Seulawah, ditangkap polisi.
Informasi yang dihimpun acehkita.com menyebutkan bahwa warga yang ditangkap bernama Suratman. Pria berusia 42 tahun yang bekerja sebagai pembantu mantri di Puskesmas Desa Teladan ini ditangkap aparat Selasa lalu.
Kepala Desa Teladan Yul Effendi mengatakan penangkapan tersebut diketahui dan dikoordinasikan dengan aparat desa. “Katanya untuk dimintai keterangan karena ditemukan obat-obatan di hutan yang diduga milik teroris,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (11/3) sore.
Dalam penyisiran di sekitar Desa Teladan awal pekan ini, polisi menemukan obat-obatan, berupa obat dema dan malaria. Obat itu diduga berasal dari Puskesmas Teladan. Seorang perawat juga dimintai keterangan terkait kasus ini.
Penangkapan ini disesalkan warga. Puluhan perempuan desa itu, Kamis sore mendatangi Polres Aceh Besar di Jantho untuk meminta agar Suratman dibebaskan. “Kami sangat membutuhkannya,” kata N. Herawati. []