Friday, April 26, 2024
spot_img

Polisi Tangkap Mantri

DESA TELADAN | ACEHKITA.COM — Diduga ikut memberikan bantuan pengobatan kepada kelompok yang sedang diburu aparat keamanan, seorang warga Desa Teladan, Kecamatan Lembah Seulawah, ditangkap polisi.

Informasi yang dihimpun acehkita.com menyebutkan bahwa warga yang ditangkap bernama Suratman. Pria berusia 42 tahun yang bekerja sebagai pembantu mantri di Puskesmas Desa Teladan ini ditangkap aparat Selasa lalu.

Kepala Desa Teladan Yul Effendi mengatakan penangkapan tersebut diketahui dan dikoordinasikan dengan aparat desa. “Katanya untuk dimintai keterangan karena ditemukan obat-obatan di hutan yang diduga milik teroris,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (11/3) sore.

Dalam penyisiran di sekitar Desa Teladan awal pekan ini, polisi menemukan obat-obatan, berupa obat dema dan malaria. Obat itu diduga berasal dari Puskesmas Teladan. Seorang perawat juga dimintai keterangan terkait kasus ini.

Penangkapan ini disesalkan warga. Puluhan perempuan desa itu, Kamis sore mendatangi Polres Aceh Besar di Jantho untuk meminta agar Suratman dibebaskan. “Kami sangat membutuhkannya,” kata N. Herawati. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU