Tuesday, April 30, 2024
spot_img

Polisi Syariat Tangkap 5 Wanita

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Petugas Wilayatul Hisbah atau Polisi Syariat menangkap lima wanita pada Selasa (25/2/2014) dinihari di depan sebuah salon di Peunayong, Banda Aceh. Polisi Syariat menduga mereka berprofesi sebagai pekerja seks komersial.

Pejabat Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah menyatakan, empat di antara wanita tersebut pernah ditangkap dalam sebuah operasi penegakan syariat beberapa waktu lalu. Selasa dinihari tadi, mereka ditangkap di depan sebuah salon yang sebelumnya pernah disegel Polisi Syariat.

Kelima wanita yang ditangkap itu berasal dari Medan (Sumatera Utara) dan Jakarta. Usia mereka antara 27 hingga 45 tahun.

“Empat orang sudah pernah ditangkap. Satu lagi komplotan mereka juga, tapi belum pernah ditangkap,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh Rita Pujiastuti kepada wartawan, Selasa.

Rita menduga, kelima wanita yang ditangkap tersebut tengah menunggu “pelanggan”. “Mereka tidak lagi menggunakan salon. Ini modus baru,” ujar Rita.

Mereka digelandang ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Banda Aceh. Kata Rita, mereka melanggar Qanun No 11/2002 tentang Ibadah, Syiar, dan Islam. Selain itu, mereka juga diduga melanggar Qanun No 14/2003 tentang Mesum, meski saat ditangkap Polisi Syariat tidak menemukan lelaki di antara wanita tersebut. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU