BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Menjelang pelaksanaan pemilihan umum, Kepolisian Daerah Aceh mengintensifkan razia. Dalam razia itu, polisi berhasil menemukan enam pucuk senjata api, belasan air soft gun, dan ratusan unit senjata tajam dari sejumlah razia.
Kepolisian Daerah Aceh menyebutkan, senjata yang berhasil diamankan polisi berasal dari razia yang digelar sepanjang 5 Maret hingga 7 April 2014 di Aceh Besar, Pidie, Aceh Tamiang, Aceh Selatan, Banda Aceh, dan Langsa.
Senjata ilegal itu terdiri atas enam pucuk senjata api, 17 airsoft gun, dan 503 unit senjata tajam. Senjata api ilegal yang berhasil disita terdiri atas empat pucuk laras pendek jenis FN 4, satu Revolver, dan satu pelontar granat (GLM).
“Kita menggelar razia sejak sebulan lalu,” kata Kapolda Aceh, Irjen Husein Hamidi di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Senin (7/4/2014).
Razia selama sebulan penuh itu dilakukan polisi untuk mengecilkan angka kriminalitas dan kekerasan bersenjata yang terjadi menjelang pelaksanaan pemilihan umum. Seperti diketahui, penembakan dan kekerasan bernuansa politik marak terjadi dalam beberapa bulan terakhir ini. Dua kader partai politik tewas dalam sejumlah kasus kekerasan.
Kapolda Husein menyebutkan kasus kekerasan yang terjadi menjelang Pemilu masih dilakukan pengembangan. Namun polisi sudah mengungkap beberapa kasus.[]