BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Jajaran Kepolisian Resort Kota Banda Aceh berhasil meringkus 15 komplotan maling sepeda motor di kawasan tersebut. Komplotan itu diduga dipimpin seorang bekas anggota polisi.

Kepala Polresta Banda Aceh Kombes Zulkifli menyebutkan, para komplotan maling motor itu ditangkap dua hari lalu. “Lima orang pelaku dan yang lainnya penadah sama perantara,” kata Kombes Zulkifli di Mapolresta Banda Aceh, Ahad (8/3/2015) siang.

Komplotan itu diduga dikomandoi seorang bekas polisi berinisial SB, 50 tahun. Mulanya, polisi menciduk SB. Dari pengembangan, polisi menangkap D (40 tahun), R (26 tahun), M (25 tahun), dan F (30 tahun) di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Tak sampai di situ, polisi juga menangkap 10 perantara dan penadah motor curian. Dari operasi tersebut, polisi menyita delapan unit sepeda motor jenis matic.

Para komplotan itu bekerja di kawasan Kecamatan Syiah Kuala, Kuta Alam, Ulee Kareng, Banda Raya, serta Krueng Barona Jaya dan Peukan Bada di Aceh Besar.

“Mereka menggunakan kunci T dan memanfaatkan kelengahan pemilik,” sebut Zulkifli.

Menurut Zulkifli, kasus pencurian sepeda motor di Banda Aceh sudah semakin parah. Saban hari mereka menerima adanya laporan kehilangan motor.

Untuk mengantisipasi pencurian sepeda motor ini, Kapolresta sempat mengeluarkan instruksi tembak di tempat bagi para pelaku yang melarikan diri. []

ATTAYA ALAZKIA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.