Thursday, April 25, 2024
spot_img

Polisi Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah Jurnalis di Aceh Tenggara ke POM Kodam IM

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Kepolisian Daerah Aceh melimpahkan kasus pembakaran rumah Asnawi Luwi, jurnalis Serambi Indonesia di Aceh Tenggara, ke Polisi Militer Komando Daerah Militer Iskandar Muda (POM Kodam IM), sejak 5 Januari 2022. Polisi menduga perkara ini melibatkan anggota TNI.

“Dari hasil penyidikan dan gelar perkara, dugaan pelaku mengarah pada oknum TNI, sehingga kasusnya pun kami limpahkan ke Pomdam IM. Korban juga sudah kami beritahukan terkait perkembangan itu,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Senin (10/1).

Rumah Asnawi dibakar orang yang belum diketahui identitasnya pada 30 Juli 2019. Rumah Asnawi terletak di Gampong Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala, Aceh Tenggara. Kondisi rumah saat itu sebagian besar hangus terbakar menyisakan dinding beton dan sebagian atap. Satu mobilnya yang terparkir di garasi juga hangus.

Kasus ini awalnya ditangani Kepolisian Resor Aceh Tenggara. Sejak 5 Oktober 2021, Polda Aceh mengambil alih kasus ini karena sejumlah pertimbangan. Misalnya, novum yang harus didalami dan dipelajari lebih lanjut.

Dalam prosesnya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh memeriksa ulang saksi-saksi dan melaksanakan gelar perkara.

Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, kata Winardy, dugaan sementara pelaku mengarah kepada anggota TNI sehingga pada 4 Januari 2022 kasus ini dilimpahkan ke Pomdam IM.

Korban Yakin Kasus Bakal Tuntas

Asnawi Luwi mengatakan baru menerima surat berisi keterangan soal pelimpahan kasus itu dari penyidik Kepolisian Daerah Aceh. Ia mengapresiasi Kepolisian Daerah Aceh yang serius mengusut kasus itu.

Asnawi didampingi kuasa hukum, Askhalani, akan mengikuti prosedur hukum selanjutnya. “Apakah nanti kasus ini ke mahkamah militer, kami akan mengikuti perkembangannya,” kata Asnawi kepada acehkini, Senin.

Menurut Askhalani, pengusutan kasus ini sampai tuntas begitu penting karena akan memberikan rasa keadilan bagi Asnawi dan keluarga. Selama ini, sekitar dua tahun lebih, pengusutan kasus pembakaran rumah Asnawi berlarut-larut tanpa kejelasan.

“Kepastian hukum tentu akan memberikan rasa keadilan yang tinggi terhadap Bang Asnawi dan keluarga,” ujar Askhalani.

Askhalani meyakini kasus ini akan diusut secara proporsional oleh Pomdam IM. Berkaca pada perkara lain yang ditangani polisi bersama tentara, menurut Askhalani, pengusutan kasus Asnawi nanti akan lebih cepat, proporsionalitas tinggi, dan pihak terlibat diseret ke pengadilan. “Kami berkeyakinan bahwa perkara ini akan selesai,” tutur Askhalani.

Kepala Penerangan Komando Daerah Militer Iskandar Muda Aceh, Kolonel Arhanud Sudrajat, membenarkan Kepolisian Daerah Aceh telah melimpahkan kasus itu ke Polisi Militer (POM) Kodam IM. “Saat ini Pomdam IM akan melakukan penyelidikan dari bukti permulaan yang ada,” ujarnya kepada acehkini, sindikasi media acehkita.com. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU