PEUREULAK | ACEHKITA.COM – Personel Kepolisian Resort Aceh Utara terlibat kontak senjata dengan seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Desa Blang Bitra Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur, pada Minggu (19/8) dini hari.
Dikutip dari situs resmi Polres Aceh Utara, kontak tembak itu terjadi saat polisi hendak menggerebek rumah Johansyah (32) di desa setempat. Pria ini telah lama diincar kepolisian Aceh Utara karena diduga sebagai pelaku penembakan rumah Ahmad Budiman (70) di Desa Geumata, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, pada Jumat, 13 April 2018 lalu.
“Saat akan melakukan penggerebekan, dari dalam rumah, pelaku melepaskan tembakan ke arah personel opsnal dan kemudian personel opsnal gabungan Intelkam dan Reskrim membalas tembakan ke arah rumah pelaku Johansyah,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK, seperti dilansir situs resmi Polres Aceh Utara, Minggu (19/8).
Rizkian menambahkan seusai kontak tembak, pihaknya kemudian menerobos masuk ke dalam rumah dan mengamankan dua pria berinisial MUL (42) dan ZUL (36). Keduanya warga Kecamatan Peurelak Kota, Aceh Timur. Sementara sang pemilik rumah, Johansyah berhasil melarikan diri ke arah rawa-rawa.
“Di dalam rumah kita temukan lagi pil ekstasi 81 butir, sabu 3,19 gram, timbangan digital, bong, dua handphone, sejumlah uang tunai dan juga dua butir selongsong peluru kaliber 7,62 × 39mm yang lazim dipakai pada senjata jenis AK-47,” tutur Rizkian.
Barang bukti dan dua pria yang diamankan kini diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Aceh Timur.[]