JAKARTA | ACEHKITA.COM — Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengklaim telah menangkap 13 orang yang diduga terkait dengan jaringan Jemaah Islamiyah di Provinsi Aceh. 13 orang itu ditangkap sejak polisi menggerebek lokasi latihan militer kelompok itu di pegunungan Jalin, Jantho, Aceh Besar, sejak Senin (22/2) lalu.
“Semua mereka menjalani latihan militer di kamp tersebut,” kata Kepala Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang kepada wartawan, Rabu (3/3).
Selain menangkap 13 anggota, polisi juga menyita tiga senjata, lebih dari 9.000 amunisi, buku jihad, dan kepingan cakram padat yang berisikan video bom Bali yang menewaskan 202 orang.
Polisi masih belum memberikan konfirmasi apakah 13 orang ini benar-benar terlibat dalam jaringan terorisme.
“Kami masih menyelidiki kelompok mereka dan hubungan dengan kelompok Jemaah Islamiyah,” kata Aritonang.
Pengamat intelijen dan gerakan bersenjata dari Katahati Institute Teuku Ardiansyah meragukan klaim polisi bahwa kelompok bersenjata di pegunungan Jalin terlibat dalam jaringan Jemaah Islamiyah.
Kepada acehkita.com pekan lalu, Ardiansyah menyebutkan bahwa dilihat dari pola gerakan, kelompok tersebut bukan Jemaah Islamiyah.
Semalam, polisi menembak-mati seorang penumpang bus yang dikabarkan berusaha melarikan diri saat terjebak sweeping polisi di Padang Tiji, Pidie, sekitar 85 kilometer arah timur Banda Aceh.
Aritonang menolak mengomentari kasus penembakan ini. [ap]